top
logo

Pelayanan Mhs

            Ruang BAU
 
           Ruang BAAK
 

Mitra

 

 


feed-image Feed Entries
Home Perpustakaan
Perpustakaan
Tata Tertib Perpustakaan PDF Print E-mail
Written by Furqan   
Thursday, 26 March 2009 08:42

 Dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari di perpustakaan berlaku ketentuan-ketentuan yang harus dipahami dan ditaati oleh pemakai, dengan tujuan agar semua kegiatan dapat terlaksana dengan baik, yaitu:

1.       Harus mematuhi waktu berkunjung, mengingat untuk putera dan puteri berbeda

2.       Harus terdaftar sebagai mahasiswa aktif dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), kartu yang lain tidak berlaku.

3.       Meletakkan tas dan barang bawaan lainnya di luar perpustakaan (kecuali barang-barang berharga)

4.       Tidak boleh merokok dan makan/minum didalam ruang baca

5.       Berpakaian yang sopan dan memakai sepatu

6.       Baju hangat atau jaket harus diletakkan di luar perpustakaan

7.       Tidak diperkenankan membawa buku/majalah dari luar perpustakaan kecuali buku catatan.

8.   Yang akan belajar dengan memakai buku/majalah dari luar perpustakaan,  diharuskan mencatatkan pada petugas.

 

Last Updated on Sunday, 19 April 2009 08:16
 
Pelayanan Perpustakaan PDF Print E-mail
Written by Furqan   
Thursday, 26 March 2009 08:34

A.     PEMINJAMAN

 

Mengingat koleksi buku pustaka masih jauh dari lengkap maka jangka waktu peminjaman dan jumlah buku yang dapat dipinjam, ditentukan sebagai berikut:

1.   Peminjam dapat meminjam sebanyak-banyaknya 2 (dua) buku dengan jangka waktu peminjaman 1 (satu) minggu, kecuali:

a)      Mahasiswa yang sedang menulis Tugas Akhir diperkenankan meminjam 3 buku dengan jangka waktu peminjaman 2 (dua) minggu.

b)      Dosen tetap yang mengajar pada semester yang sedang berjalan, diperkenankan meminjam buku sebanyak-banyaknya 2 (dua) buku dengan jangka waktu peminjaman 1 (satu) bulan

c)      Dosen tidak tetap dan dosen yang tidak mengajar pada semester berjalan tidak diperkenankan pinjam buku

2.  Perpanjangan waktu peminjaman diperkenankan apabila buku-buku tersebut tidak dipesan oleh calon pembaca/peminjam lainnya. Lama waktu perpanjangan 1 (satu) minggu, pada saat perpanjangan, buku harus ditunjukkan kepada petugas. Peminjam harus dapat menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku dan bagi dosen tetap yang ingin meminjam buku untuk mengajar diminta menunjukkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan mengajar pada semester itu.

 

B.     SANKSI

 

Peminjam bahan pustaka yang mengembalikan pinjamannya melebihi batas waktu yang telah ditentukan, dikenakan sanksi sebagai berikut:

1.      Terlambat 1 – 3 hari; diberi peringatan dan tidak boleh meminjam selama 1 (satu)  minggu.

2.      Terlambat 4 – 6 hari; diberi peringatan dan tidak boleh meminjam selama 2 (dua)  minggu.

3.      Peminjam yang dua kali berturut-turut melanggar ketentuan terlambat, akan dikenakan sanksi tidak boleh meminjam buku selama 1 (satu) semester.

4.      Apabila buku yang dipinjam mengalami kerusakan berlaku ketentuan sebagai berikut:

a)      Bila kerusakan masih dapat diperbaiki, peminjam harus mengganti biaya perbaikan

b)      Bila kerusakan tidak dapat diperbaiki lagi, maka peminjam harus mengganti buku dengan buku baru yang sama baik judul dan penerbitnya. Apabila buku tersebut ternyata tidak beredar di toko buku lagi, peminjam diwajibkan memenuhi ketentuan seperti halnya yang berlaku pada buku yang hilang

5.      Bila peminjam menghilangkan buku pinjamannya, maka peminjam diwajibkan mengganti buku yang sama dengan buku tersebut, baik judul, penerbit dan tahun terbitnya.

6.      Penggantian dengan fotokopi tidak diperkenankan; bila buku benar-benar tidak ada di toko buku, maka peminjam diharuskan mengganti dengan membayar 2x harga pembelian terakhir

7.      Batas akhir penggantian buku, bila bukunya hilang adalah 2 (dua) minggu setelah batas waktu peminjaman habis; perpustakaan akan membelikan buku yang hilang dan peminjam harus mengganti harga buku dan biaya pemesanan.

8.      Bila peminjam tidak memberitahukan kepada petugas perpustakaan bahwa buku yang dipinjam hilang, maka kepada peminjam akan diberi peringatan tertulis untuk mengganti buku tersebut dengan batas waktu 1 (satu) bulan. Bila belum terselesaikan juga, maka peminjam akan dikenakan denda 10% dari harga buku setiap hari keterlambatannya.

Last Updated on Sunday, 05 July 2009 23:29
 
Profil Perpustakaan PDF Print E-mail
Written by Furqan   
Thursday, 26 March 2009 07:48

Keberadaan perpustakaan di lingkungan perguruan tinggi khususnya di Sekolah Tinggi Teknologi Nurul Jadid merupakan suatu keharusan mengingat peranannya yang cukup penting untuk menunjang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu:

1.      Pendidikan dan Pengajaran

2.      Penelitian

3.      Pengabdian Kepada Masyarakat

Sejalan dengan fungsi perpustakaan yang edukatif, informatif, dokumentatif dan rekreatif maka perpustakaan tidak hanya sebagai sesuatu yang statis namun juga mencerminkan sesuatu aktivitas yang dinamis dalam bidang layanan informasi, layanan sirkulasi, layanan koleksi referensi dan lain sebagainya. Untuk itu perkembangan sebuah lembaga pendidikan tinggi akan diikuti pula oleh peningkatan peran perpustakaannya

Last Updated on Sunday, 05 July 2009 23:17
 


IGOS

 
Linux suse

bottom

Copyright © 2009 STT Nurul Jadid, Ponpes Nurul Jadid Paiton - Probolinggo 67291, Phone : +62-335-772073; E-mail:sttnj@telkom.net.